Legislator Hj.Kartini Bekka Sosper Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kalosi

Metrolacak.com, SIDRAP–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap kembali menemui konstituennya. Kali ini dilakukan di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Jumat (3/3/2023) siang.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap I tahun anggaran 2023, tentang peraturan daerah Kabupaten Sidrap nomor 02 tahun 2022 terkait retribusi pelayanan kesehatan.

Legislator NasDem ini memang dikenal memiliki latar bidang kesehatan. Dihadapan para tokoh dan ratusan masyarakat yang hadir, Hj Kartini Bekka yang akrab disapa Bidan Tini tesebut menyampaikan secara garis besar tentang pentingnya kesehatan.

“Soal Perdanya akan dijelaskan lebih detail oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Sidrap yang hadir sebagai pemateri,” ucapnya.

Retribusi Pelayanan Kesehatan tersebut lanjutnya perlu di atur, agar antara masyarakat dan petugas layanan medis dapat berjalan beriringan.

“Harapannya dengan Perda ini, pemberian layanan kesehatan dapat maksimal dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bidan Tini juga menjelaskan tentang pentingnya kesehatan. Karena menurutnya kesehatan merupakan modal utama dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Sehat itu mahal, oleh karena itu, mari kita jaga kesehatan baik diri kita dan juga anak kita. Apalagi untuk anak-anak ikuti program pemerintah melalui kegiatan Posyandu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *