Legislator PPP H.Pathuddin Sosialisasikan Perda Rencana Pembangunan Industri Sidrap

Metrolacak.com, SIDRAP-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap H.Pathuddin kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah, kali ini dilakukan di gedung masyarakat, Rappang, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Kamis (2/Maret/2023).

Adapun Perda yang diasosiasikan yakni Perda

nomor 6 tahun 2020 tentang rancana pembangunan industri Kabupaten Sidrap. Hadir sebagai narasumber kepala Bappeda Sidrap Andi Muhammad Arsyad dan salah seorang Akademisi yang juga dosen peneliti dikampus UMS Rappang, serta para tokoh masyarakat juga ratusan warga.

H.Pathuddin menyampaikan bahwa, perda terkait rencana pembangunan industri di tersebut penting untuk diketahui oleh masyarakat.

“Perda ini menjadi akan menjadi panduan nantinya bagi para pelaku industri yang ada di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Ketua DPC PPP Sidrap tersebut juga mendorong tumbuhnya industri-industri rumah tangga yang ada dikabupaten Sidrap dengan memanfaatkan potensi yang ada.

“Misalnya di Sidrap inikan banyak telur, mungkin itu bisa menjadi alternatif untuk membuat sebuah inovasi yang kemudian memiliki nilai lebih,” katanya.

Sebagai wakil rakyat lanjutnya, H.Pathuddin akan menjembatani dengan membantu masyarakat yang ingin menjadi pelaku industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *